Mendag Buka Peluang Ubah Aturan E-Commerce Ikuti Perkembangan
Menteri Perdagangan membuka peluang penyesuaian aturan perdagangan elektronik mengikuti perkembangan dan kebutuhan ekosistem digital.

Perdagangan digital terus berubah seiring model bisnis, teknologi, dan pola belanja konsumen. Pemerintah membuka kemungkinan penyesuaian aturan bila dibutuhkan.
Perubahan regulasi e-commerce dapat berdampak pada marketplace, pelaku UMKM, penjual daring, dan konsumen.
